Sabtu, 01 November 2008

BURSA EFEK INDONESIA



BURSA EFEK INDONESIA

Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).

Sebuah bursa saham sering kali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut: hal semacam ini dinamakan "off exchange".

Sejak tanggal 1 Desember 2007, resmi sudah penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya menjadi Bursa Efek Indonesia. Semoga dengan bergabungnya dua bursa ini akan menjadikan bursa saham di Indonesia semakin ramai dan semakin menarik lagi.

Saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut bagaimana dengan perhitungan IHSG pasca penggabungan ini. Akan kita tunggu penjelasan resmi serta perhitungan baru IHSG nantinya.

Efektif tanggal 1 Desember 2007, kita akan memasuki satu babak baru dalam perjalanan Bursa Efek di Indonesia, yaitu dengan adanya penggabungan (merger) Bursa Efek Surabaya kedalam Bursa Efek Jakarta. Penggabungan tersebut diikuti dengan kehadiran entitas baru yang mencerminkan kepentingan pasar modal secara nasional yaitu Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange). Bursa Efek Indonesia memfasilitasi perdagangan saham (equity), surat utang (fixed income), maupun perdagangan derivatif (derivative instruments). Hadirnya bursa tunggal ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi industri pasar modal di Indonesia dan menambah daya tarik untuk berinvestasi.

Berkaitan dengan penggabungan diatas, kami sampaikan bahwa secara bertahap kami akan melakukan penggabungan dan harmonisasi materi (content) website yang selama ini dapat diakses melalui situs www.jsx.co.id dan www.bes.co.id menuju kepada situs tunggal Bursa Efek Indonesia yaitu www.bei.co.id. Untuk itu kami mohon pengertian pengguna jika dalam masa transisi ini terdapat beberapa hal yang menimbulkan ketidaknyamanan pengguna dalam mencari berbagai informasi.

Dengan dukungan semua pihak, kami berharap masa transisi ini dapat berlangsung lancar pada akhirnya dapat memenuhi harapan kita semua yaitu tersedianya website yang mampu menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan bernilai tambah tinggi sehingga dapat menjadi andalan bagi pelaku pasar dalam keputusan berinvestasi.

Definisi Bursa berjangka dan bursa efek

Bursa Berjangka Jakarta Beda dengan Bursa Efek

Bursa Efek

Ada dua bursa efek Jakata (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dimerger menjadi Bursa Efek Indonesia November lalu

Yang diperdagangkan adalah saham, obligasi, dan Surat berharga Bank Indonedis (SBI)

Pengawasnya adalah Bappepam (badan pengawas pasar modal)

Bursa Berjangka

Diperdagangkan adalah Index Saham, mata uang/FOREX dan komoditas

Pengawasnya bappebti Badan pengawas bursa komoditi





LOGO BARU BEI

PT. Bursa Efek Indonesia di sebuah halaman harian Kompas. Semenit dua menit saya memandangi logo tersebut tapi tak berhasil menemukan keindahan dan maknanya. Saya pikir, mungkin tingkat apresiasi dan citra rasa seni saya masih cetek, sehingga logo tersebut hanya tampak seperti sebuah bola yang tercabik2 saja.Logo baru tersebut memvisualisasikan adanya kekuatan, energi dan pergerakan yang dinamik dari Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara pasar yang efisien dengan integritas yang tinggi, infrastruktur yang handal serta beragam investasi.

Logo tersebut juga menggambarkan harapan agar BEI menjadi suatu komunitas dari sebuah Pasar Modal berskala dunia. Penggunaan logo baru tersebut diharapkan akan semakin memantapkan semangat atas sinergi penggabungan dua Bursa sebelumnya, yaitu PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya yang telah efektif pada 30 November 2007.

Penggabungan tersebut diharapkan akan menjadikan Bursa Efek Indonesia lebih kuat dan efisien dimana para pelaku pasar hanya mengenal satu Bursa yang memfasilitasi seluruh segmen pasar. Sinergi merger diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan kapitalisasi pasar yang mampu bersaing dalam skala regional dan peningkatan pemodal baik asing maupun lokal.

Harapan ke depan, Pasar Modal tidak saja sebagai alternatif bagi pendanaan dan sarana berinvestasi, namun mampu menjadi cermin pergerakan ekonomi nasional.

Bursa Efek Jakarta

Bursa Efek Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) adalah sebuah bursa saham di Jakarta, Indonesia. Bursa Efek Jakarta merupakan salah satu bursa tempat dimana orang memperjualbelikan efek di Indonesia. Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya melakukan pengabungan usaha yang secara efektif mulai beroperasi pada 1 Desember 2007 dengan nama baru Bursa Efek Indonesia.

Sejarah

BEJ berawal dengan dibukanya sebuah bursa saham oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1912 di Batavia. Setelah sempat tutup beberapa kali karena terjadinya perang, BEJ kembali dibuka pada 1977 di bawah pengawasan Bapepam.

Pada 13 Juli 1992, BEJ diprivatisasi dengan dibentuknya PT. Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 1995, perdagangan elektronik di BEJ dimulai.

Setelah sempat jatuh ke sekitar 300 poin pada saat-saat krisis, BEJ mencatat rekor tertinggi baru pada awal tahun 2006 setelah mencapai level 1.500 poin berkat adanya sentimen positif dari dilantiknya presiden baru, Susilo Bambang Yudhoyono. Peningkatan pada tahun 2004 ini sekaligus membuat BEJ menjadi salah satu bursa saham dengan kinerja terbaik di Asia pada tahun tersebut.

Pada tahun 2007 BEJ melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan ini menjadikan Indonesia hanya memilki satu pasar modal.

Indeks saham

Dalam rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah Indeks harga saham. BEJ mempunyai 6 macam Indeks saham:

  1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks.
  2. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
  3. Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4. Indeks Individual, yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
  5. Jakarta Islamic Index, merupakan Indeks perdagangan saham syariah.
  6. Indeks Kompas100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.

Bursa Efek Surabaya

Bursa Efek Surabaya (BES), atau dalam Bahasa Inggris disebut Surabaya Stock Exchange (SSX) adalah bursa saham di Surabaya, Indonesia. Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta melakukan pengabungan usaha yang secara efektif mulai beroperasi pada 1 Desember 2007 dengan nama baru Bursa Efek Indonesia.[1] [2]

Sejarah

BES merupakan bursa efek swasta pertama di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 16 Juni 1989 berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 645/KMK.010/1989, oleh Menteri Keuangan waktu itu JB Sumarlin. Pendirian BES dimaksudkan untuk mendukung perkembangan ekonomi wilayah Indonesia bagian timur, dengan mengembangkan industri pasar modal di Surabaya dan Jawa Timur.

Pada tanggal 22 Juli 1995, BES merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek: BES dan BEJ.

Pada tahun 2007 BES melakukan merger dengan melebur ke dalam Bursa Efek Jakarta yang selanjutnya berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan ini menjadikan Indonesia hanya memilki satu pasar modal.[3]

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Untuk efektifitas operasional dan transaksi, pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. [1] Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.[2] [3]

BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya.[4] Sistem JATS ini sendiri direncanakan akan digantikan sistem baru yang akan disediakan OMX.

Indeks saham

Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEI menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah indeks harga saham. Saat ini, BEI mempunyai tujuh macam indeks saham:[5]

  1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks.
  2. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
  3. Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4. Indeks Individual, yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
  5. Jakarta Islamic Index, merupakan Indeks perdagangan saham syariah.
  6. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
  7. Indeks Kompas100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.

S E J A R A H

Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.

Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:

  • 14 Desember 1912 : Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.
  • 1914 – 1918 : Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
  • 1925 – 1942 : Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
  • Awal tahun 1939 : Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
  • 1942 – 1952 : Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
  • 1952 : Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU Darurat Pasar Modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri keuangan (Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan: Obligasi Pemerintah RI (1950)
  • 1956 : Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.
  • 1956 – 1977 : Perdagangan di Bursa Efek vakum.
  • 10 Agustus 1977 : Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
  • 1977 – 1987 : Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
  • 1987 : Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
  • 1988 – 1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.
  • 2 Juni 1988 : Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
  • Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.
  • 16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
  • 13 Juli 1992 : Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
  • 22 Mei 1995 : Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
  • 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.
  • 1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
  • 2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.
  • 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
  • 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manfaat Bursa Efek

· Tersedianya dana segar dan relatif murah.

· Pemodal (pemegang saham dari Emiten) "capital gain’ dari setiap lembar efek yang disimpannya.

· Perkembangan perdagangan efek di Bursa Efek menjadi barometer kegiatan perekonomian.

· Dari Indeks Harga Saham Individual maupun Indeks Harga Saham Gabungan mencerminkan kinerja perekonomian pada sektor maupun agregatnya dari para pemegang saham yang tersebar di berbagai sektor ekonomi.

VISI

Menjadi Bursa Yang Kompetitif dengan Kredibilitas Tingkat Dunia

MISI

  • Pillar of Indonesian Economy
  • Market Oriented
  • Company Transformation
  • Institutional Building
  • Delivery Best Quality Products & Ser

OBJECTIVES

  • Liquidity
  • Market Integrity

CORE VALUES

  1. Integrity
  2. Quality Orientation
  3. Accountability
  4. Institutional Building
  5. Responsive

CORE COMPETENCIES

  1. Integrity
  2. Customer Service
  3. Time Management
  4. Commitment

INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN

Pengertian Dasar

· Bursa efek sudah lama dikenal di Amerika Serikat dan negara lainnya di dunia. Pada tahun 1934 Securities Exchange Act secara formal membentuk Securities and Exchange Commission (SEC) sebagai lembaga yang ditugasi untuk administrasi peraturan perundang-undangan efek. SEC berwenang untuk mengatur bursa dan pasar Over-the-Counter (OTC) dengan syarat keterbukaan informasi bukan saja amisi baru tetapi juga terhadap efek yang sudah di pasar. Dengan demikian kewenangan hukum SEC lebih lengkap dan meliputi bursa, keanggotaannya, pialang di pasar OTC , efek-efek yang diperdagangkan dipasar-pasar perdana, sekunder, tersier dan kuarter.

· Di Indonesia, Badan/Bursa Efek baru didirikan pada awal dekade 1980-an. Hingga saat ini hanya ada dua bursa efek yakni Bursa EFEK Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kedua Bursa Efek di Indonesia ini, akhir-akhir ini ingin di "merger" untuk lebih meningkatkan efisiensi dan potensi para pialangnya.

· Peraturan perundang-undangan tentang efek dikeluarkan terutama untuk :

a.


Menjamin keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi investasi yang ada dan potensial

b.


Mencegah serta menghukum penyalahgunaan dan misrepresentasi.

c.


Membentuk lembaga, yaitu komisi (seperti Badan Pengawas Pasar Modal-BAPEPAM) dan bursa (seperti BEJ dan BES) yang ditugasi untuk menegakkan hukum dan penyelenggara transaksi.




· Bursa Efek (Securities Exchange) adalah lembaga sentral dimana kekuatan penawaran dan permintaan untuk efek tertentu dipertemukan. Sedangkan pasar efek (securities market) merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.

· Pasar Efek terdiri dari pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market). Kegiatan pasar uang melakukan transaksi jual-beli efek jangka pendek dan pasar modal menyangkut jual-beli/transaksi efek jangka panjang (saham dan obligasi).

· Pasar Modal dapat digolongkan dengan pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar Perdana adalah pasar dimana emisi bursa efek ditawarkan kepada publik. Sedangkan Pasar Sekunder adalah pasar dimana efek diperdagangkan setelah dijual perdana (emisi).

· Bursa Options adalah options yang membolehkan pemegangnya untuk membeli atau menjual asset finansial pada suatu harga tertentu selama periode tertentu didaftar dan diperdagangkan di bursa tertentu. Sedangkan Bursa Futures adalah futures yang merupakan kontrak yang menjanjikan penyerahan mendatang dari komoditi valuta asing atau instrumen finansial dengan harga tertentu pada suatu tanggal tertentu, diperdagangkan pada berbagai bursa.

· Pasar Over-the Counter (OTC), merupakan jaringan telekomunikasi yang tersebar di berbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat dipertemukan bersama.

· Transaksi Efek dilaksanakan dengan melihat keadaan dan kondisi pasar dimana tingkat harga secara umum meningkat (bull-market/menguntungkan) atau menurun (bear-market/tidak menguntungkan). Keadaan ini sangat tergantung pada sikap investor, aktivitas perekonomian kebijakan/tindakan pemerintah untuk memacu atau menurunkan kegiatan ekonomi.

· Pelaku-pelaku yang terlibatdalam pasar efek :


Pialang saham : mereka yang mendapat lisensi dari bursa untuk melakukan perdagangan efek dan terikat pada etika bursa. Bekerja untuk perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa efek.
Kegiatan utama pialang :



a.


Membeli dan menjual efek.

b.


Memberikan jasa.

c.


Mengirimkan laporan bulanan mengenal seluruh transaksi.

d.


Menginvestasikan uang tunai menganggur pada account.

e.


Menyimpan sertifikat saham kliennya.


Pembukaan Account : merupakan hubungan legal antara klien dengan broker. Pembukaan account dapat lebih dari satu brokerage firm untuk memanfaatkan lebih banyak opini.
Berbagai jenis account dapat dibentuk seperti :



a.


Account tunggal (individual) atau bersama (suami-istri/ortu-anak)

b.


Account tunai atau margin

c.


Account diskresions, broker dapat melakukan sendiri transaksi pembelian atau penjualan.


Transaksi Odd-lot merupakan perdagangan saham dibawah standar lot. Satu lot terdiri dari 500 lembar saham. Sebaliknya transaksi Round-lot adalah perdagangan diatas standar yaitu diatas 500 lembar atau kelipatannya. Pada prakteknya efek yang diperdagangkan dalam skala jumlah besar yaitu minimal 200.000 saham (bloc-trading).


Jenis Pesanan Dasar meliputi :



a.


Pembelian panjang, membeli efek dengan harapan nilainya akan naik dan dijual dengan keuntungan besar. Transaksi ini merupakan jenis yang paling umum dan paling dasar.

b.


Penjualan pendek, investor melalui broker menjual efek yang dipinjam kemudian dibeli dengan harga rendah untuk selanjutnya dijual dengan harga tinggi.

c.


Pembelian margin, investor dengan modal sendiri dan uang pinjaman dari perusahaan pialang, membeli efek.


Biaya Transaksi berupa tarif komisi tetap dan komisi yang dirundingkan baik terhadap saham, obligasi, options, perdagangan berjangka, mutual found dan real estate.




Apa Itu Pasar Modal dan Manfaatnya ?

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).

Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah:

• Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.

• Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.

• Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.

• Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.

• Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.

Apa Itu Saham?

Setelah kita mengikuti sedikit perihal pasar modal, manfaatnya bagi masyarakat dan perusahaan khususnya serta negara pada umumnya, sekarang kita akan membahas perihal saham, salah satu produk yang diperjualbelikan di pasar modal. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.

Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan di pasar modal Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah.

Saham atau ekuitas merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat. Umumnya jenis saham yang dikenal adalah saham biasa (common stock). Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa, merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi (tidak memiliki hak-hak istimewa). Karakterisktik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba.

Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (one share one vote). Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.

Sedangkan untuk saham preferen, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.

Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. saham preferen sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.

Daya tarik dari investasi saham adalah dua keuntungan yang dapat diperoleh pemodal dengan membeli saham atau memiliki saham, yaitu dividen dan capital gain. Dividen merupakan keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya dividen dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali.

Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai, dimana pemodal atau pemegang saham mendapatkan uang tunai sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki dan dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah saham tambahan.

Sedangkan capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Sebagai contoh, misal saja Anda membeli saham Astra International dengan harga per sahamnya Rp 1.800 dan menjual dengan harga Rp 2.200 berarti Anda mendapatkan capital gain sebesar Rp 400 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek mengharapkan keuntungan dari capital gain.

Saham dikenal memiliki karakteristik high risk-high return. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi.

Saham memungkinkan pemodal mendapatkan keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun seiring dengan berfluktuasinya harga saham, saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Jadi bila Anda memutuskan untuk berinvestasi dalam bentuk saham yang perlu ditelaah ulang adalah tingkat risiko yang terkandung (high risk) sesuai dengan tingkat risiko yang bisa Anda tanggung. Jangan sampai berinvestasi dalam bentuk saham memberikan rasa khawatir serta waswas mengakibatkan Anda susah tidur dan stres. Kenali tingkat risiko Anda dan ambil keputusan berdasarkan hal itu.

Dalam menganalisis perusahaan publik yang ada, perlu diingat keingian Anda berinvestasi di saham untuk jangka waktu yang panjang dengan mendapatkan dividen yang relatif stabil atau menginginkan keuntungan jangka yang lebih pendek dari segi capital gain akibat pertumbuhan perusahaan. Sebagai investor, terdapat 3 alasan mengapa Anda memilih untuk membeli saham tertentu :

Income. Apabila pertimbangan Anda dalam berinvestasi dalam saham adalah mendapatkan pendapatan yang tetap dari hasil investasi pertahunnya, maka anda bisa membeli saham pada perusahaan yang sudah mapan dan memberikan dividen secara regular.

Growth. Apabila pertimbangan Anda adalah untuk jangka panjang dan memberikan hasil yang besar di masa datang, berinvestasi pada saham perusahaan yang sedang berkembang (biasanya perusahaan teknologi) memberikan keuntungan yang besar, karena kebijakan dari perusahaan yang sedang berkembang biasanya keuntungan perusahaan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan maka perusahaan tidak memberikan dividen bagi investor. Keuntungan bagi investor hanya dari kenaikan harga saham apabila anda menjual saham tersebut di masa datang (kenaikan harga saham yang besar).

Diversification. Apabila Anda membeli saham untuk kepentingan portofolio anda maka harus hati-hati dalam melengkapinya. Apakah Anda memerlukan saham untuk pendapatan tetap atau membeli obligasi dengan bunga yang diberikan sebagai pendapatan.

Berinvestasi dalam saham sangat memerlukan pengetahuan yang luas tentang perusahaan itu sendiri (perusahaan dimana Anda ingin menginvestasikan dana anda). Banyak pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dan harus anda jawab sebelum memutuskan berinvestasi pada saham.

Pertanyaan pertama yang harus Anda ketahui jawabannya adalah perusahaan apa? Dan apa yang dilakukan perusahaan tersebut (line of business)? Berapa besar hutang yang dimiliki oleh perusahaan (debt to equity ratio)? Bagaimana perkembangan industri di mana perusahaan itu berada, serta perkembangan perusahaan itu sendiri?

Informasi atau pengetahuan lain yang harus Anda ketahui adalah pergerakan saham perusahaan itu dalam beberapa tahun belakangan dari 1, 5, sampai 10 tahun yang lalu. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya. Dengan semua pengetahuan atau informasi yang Anda dapat dari pertanyaan diatas, akan membantu memberikan kejelasan mengenai perusahaan dimana anda akan menginvestasikan dana anda serta prospek ke depan dari perusahaan tersebut.

Anda akan menemukan banyak informasi yang berbeda-beda dari berbagai institusi, Anda harus mempelajari institusi mana yang memiliki pengalaman serta kridibilitas yang tinggi sehingga informasi yang Anda terima benar-benar adanya dan akurat. Sehingga informasi tersebut dapat membantu anda melakukan keputusan mengenai investasi yang anda ambil.

Bertransaksi Saham

Sebelum Anda dapat melakukan transaksi saham di pasar modal, Anda sebagai investor harus menjadi nasabah perusahaan Efek yang terdaftar di pasar modal yang sekarang jumlahnya sebanyak 185 perusahaan. Pertama yang harus dilakukan adalah membuka rekening dengan mengisi dokumen pembukuan.

Besarnya dana yang harus ditempatkan atau deposit wajib bagi investor besarnya berbeda untuk bermacam perusahaan. Ada perusahaan yang mewajibkan investor untuk menempatkan dana sebesar Rp 25 juta untuk dapat berinvestasi atau bertransaksi di pasar modal. Ada juga yang mengharuskan hanya Rp 15 juta. Namun ada juga perusahaan Efek yang menentukan misalnya 50 persen dari nilai transaksi yang harus ditempatkan. Misalnya bila Anda ingin berinvestasi saham sebesar Rp 10 juta, Anda hanya wajib menempatkan Rp 5 juta.

Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot berarti 500 lembar saham (khusus untuk saham perbankan satu lotnya berjumlah 5000 lembar saham). Misalnya harga saham PT. Telkom adalah Rp 3.000. Maka untuk bertransaksi minimun Anda harus mengeluarkan dana Rp 1.500.000 atau (Rp 3.000 x 500 lembar saham per satu lot).

Demikianlah berbagai dasar pengertian dari saham serta pentinga keberadaan pasar modal bagi suatu negara. Semoga informasi ini dapat membantu Anda memberikan perspektif terhadap transaksi saham di pasar modal. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar: